Muqoddimah tentang Thoriqoh Alawiyyin oleh Sulthonul Gulub Habibana Munzir bin Fuad Al Musawwa Majelis RASULULLAH S.A.W
---------------------------------------------------------------------------
Thoriqoh Alawiyyah adalah Thoriqoh induk dari semua Thoriqoh, yaitu tuntunan para keturunan Rosululloh saw untuk mencapai keridhoan Alloh swt karena perpaduan antara Syari'ah dan Haqiqoh / ma'rifah, Thoriqoh ini tentunya diawali oleh Rosululloh saw, bimbingan beliau saw tentunya diteruskan oleh Sayyidina Ali kw sebagai Pintunya ilmu Rosululloh saw dan istrinya yaitu Putri Rosul saw Fathimah Azzahra ra, lalu diajarkan kepada Hasan dan Husein Cucu Tercinta Baginda Nabi Saw, dan seluruh yang ada dimasa itu dari kalangan sahabat pula, lalu demikian hingga Imam Ahmad Al Muhajir, dan kemudian setelah banyaknya perbedaan pendapat dalam Thoriqoh maka dicetuskan kedua kalinya dan diperjelas oleh Imam Faqihil Muqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Rohimahulloh. (lahir 574 Hijriyah wafat 653 H)
Ia menjelaskan bahwa Thoriqoh Alawiyyah berpegang pada TAUHID Imam Al Asy’ariy, dan FIQIH nya adalah Imam Syafii, dan Tasawwufnya dari sanad Imam Abu Madyan dan disempurnakan oleh sanad beliau sendiri dari ayahnya dan dari ayah dari ayahnya hingga Rosululloh saw.
❤Imam Thoriqoh alawiyyah adalah Rosululloh saw, karena semua tuntunannya sesuai dengan sunnah, dan diteruskan oleh para Imam dan Huffadz dari AhlulBayt, dan Kholifah nya dari zaman ke zaman adalah Qutbul Aulia disetiap zaman.
❤Tak ada istilah Mursyid atau Muqoddam dalam Thoriqoh Alawiyyin...
Yang diajarkan pada Thoriqoh Alawiyyah adalah pengamalan Sunnah, dan hal hal baru berupa Qiyas dan Ijtihad para Ulama, tak lebih dari itu, seperti RATIB yang merupakan kumpulan hadits, TAHLIL yang merupakan kumpulan dzikir, MAULID yang merupakan kumpulan Sholawat, Sejarah dan Syair atas Nabi saw, dan wirid wirid serta dzikir yang sudah diajarkan oleh Rosul saw.
Thoriqoh Alawiyyin tidak keluar dari sunnah, tidak mengada adakan cara baru dalam beribadah kepada Alloh swt,
Berbeda antara Thoriqoh Syeikh Abu Madyan dengan Faqihil Muqoddam, memang Imam Muhammad Faqihil Muqoddam mendapat Khirqah dari Syeikh Abu Madyan, namun beliau kemudian membuat Thoriqoh baru yang disesuaikan dengan syariah,
Maka siapa saja yang berguru kepada mereka yang menjalankan Thoriqoh Alawiyyah maka mereka sudah masuk kedalam PAYUNG THORIQOH ALAWIYYAH.
Sebagian besar di Indonesia ini berjalan dengan thoriqoh Alawiyyah, mempelajari kitab kitab Thoriqoh Alawiyyah, seperti
Ratib Al Aydrus, Ratib Al Attas, Ratib Al Haddad, Wirdullatif, dll itu semua adalah dari ajaran Thoriqoh Alawiyyah, dan Thoriqoh Alawiyyah berjalan dengan sunnah Rosul saw, dan tak keluar dan mengada ada kecuali dengan sandaran hadits hadits yang kuat, seperti MAULID, TAHLIL dll itu semua mempunya sandaran dalil yang kuat, jelas sudah bahwa Thoriqoh Alawiyyah selalu berjalan dalam Manhaj Nabawiy.
Berbeda dengan beberapa Thoriqoh lainnya yang bahkan diantaranya bertentangan dengan syariah, seperti menari-nari pria dan wanita dalam dzikirnya, atau mengelilingi api, atau hal hal yang tidak sesuai dengan syariah Rosul saw.
Semua Thoriqoh yang bertentangan dengan Syariah maka ia tidak menyampaikan pengikutnya pada keridhoan Alloh, namun kepada syaitan dan terkecoh pada ajaran Iblisiyyah.
Thoriqoh Alawiyyin juga mengajarkan kholwat namun kholwat yang umum, kholwat yang umum pada Thoriqoh Alawiyyah adalah hati yang berkholwat, namun jasad bersama makhluq.
Sedangkan umumnya Thoriqoh lain adalah menyendiri (Tajarrud) dari pergaulan, menyingkir dari keramaian, dan menyibukkan diri untuk selalu berduaan dengan Alloh swt dalam dzikir, dan larut dalam mabuk dzikrulloh, misalnya dengan menari, mematikan lampu, melompat lompat sambil berpegangan tangan dll, murid muridnya kebanyakan lepas dari memperdalam syariah, dan guru gurunya pun meninggalkan aktifitasnya dalam mengajar sibuk dalam syariah, dan menuju pada dzikir dan dzikir...
Berkata salah satu tokoh thariqah alawiyyah : " Mereka melihat kami duduk bersama mereka, padahal itu bukan kami, ruh ruh kami berada di puncak puncak tertinggi (Al mala'ul a'la) "
Maksudnya mereka tetap duduk bersama keluarga, mengajar, berdakwah, namun jiwa mereka bersama Alloh swt, dan tidak bersama makhluk.
Guru Mulia Habibana Umar bin Hafiz mengajarkan kholwat bersama Alloh walau sesaat dalam setiap harinya...
Dalam Thoriqot Alawiyah yang ada adalah Ijazah, bukan Bai’at, karena tarekat ini beda dengan yang lainnya, tarekat ini berjalan sesuai hadits dan sunnah nabi saw, maka siapapun yang ingin mengikutinya, mengambil sebagian saja, atau sesaat ikut-ikutan saja, atau mengambil keseluruhannya, tak perlu dengan bai'at, dan pada dasarnya hampir seluruh wilayah indonesia ini bahkan hampir seluruh dunia sudah berjalan dengan tarekat alawiyah, yaitu MAULID, RATIB, TAHLIL, WIRDUL LATIF, itu semua adalah bimbingan tarekat alawiyah, ia adalah induk dari semua tarekat lainnya, karena semua guru guru pembuat tarekat mestilah bersanad kepada tarekat alawiyah.
Sala satu ciri Yang membedakan Thoriqoh ‘Alawiyyah dengan tarekat ialah perbedaan di antara tokoh-tokoh mereka dalam banyak masalah, diantaranya tentang masalah wirid.
Hampir setiap tokoh mempunyai wirid sendiri, dan ini tidak ditemukan dalam tradisi tarekat-tarekat yang ada. Selain itu, tidak ada aturan khusus dalam mengamalkan wirid tersebut. Seandainya ada “syarat” mendapat ijazah dalam mengamalkan suatu wirid, itu hanya merupakan afdholiyyah (keutamaan), bukan suatu keharusan...
Berkatalah Al Arif Billah Habibana Hasan bin Abdullah syathiri :
"Semua wirid, zikir, hizb yang di susunan sadah ba'alawi telah diijazahkan mualifnya tanpa harus meminta ijazah pengamalan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar