DALIL TENTANG KEDUDUKAN NIAT
Di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
disebutkan bahwa amal perbuatan sangat
bergantung kepada niat. Nabi Muhammad saw
bersabda, sebagaimana diriwayatkan dari Amirul
Mu'minin Umar ibn al-Khatthab r.a.:
ﺍِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻻَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑﺎِﻟﻨِّﻴَﺎﺕِ ﻭَﺍِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ
Bahwasanya setiap amal (perbuatan) hanya
bergantung kepada niat dan bahwasanya setiap
urusan (juga) bergantung kepada apa yang
diniatkan.
al-Imam al-Suyuthi rah di dalam karyanya " Al-
Ashbah wa al-Nadzoir fil furu' " menjelaskan
bahwa hadits innamal a'malu binniyyat ini
merupakan pondasi dari sebagian besar ilmu
agama. Imam al-Syafi'i r.a. sebagaimana dikutip
oleh Imam al-Suyuthi rah, mengatakan bahwa
dari hadits ini lahir 40 cabang pembahasan ilmu.
Demikian besarnya perhatian para ulama,
sebagaimana terekam dari penjelasan Imam al-
Suyuthi tadi menegaskan bahwa persoalan niat
mempunyai kedudukan tersendiri bahkan penting
di dalam urusan agama.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya APAKAH
NABI SAW MEMBACA NIAT KETIKA
MELAKUKAN IBADAH?
Menjawab pertanyaan ini, saya akan lampirkan
beberapa dalilnya:1. Hadits riwayat Anas bin
Malik bahwa Rasul saw mengucapkan niat
ketika melaksanakan haji
ﻋَﻦ ﺍَﻧَﺲ ﺭَﺿِﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻨﻪ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪ ﺻَﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﺒَّﻴﻚ ﻋُﻤْﺮَﺓً ﻭَﺣَﺠًّﺎ
Dari Anas ibn Malik r.a. ia berkata: Aku
mendengar Rasul saw berujar mengucapkan niat
hajinya,' Aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah
dan haji" (HR Muslim, sebagaimana tertulis di
dalam Syarah (penjelasan) Shahih Muslim karya
Imam al-Nawawi rah Jilid VIII/hal.216)2.
Hadits Riwayat Umar ibn al-Khatthab dengan
matan (isi) hadits yang lebih lengkap lagi
mengenai niat haji Rasul saw:
ﻋَﻦْ ﻋُﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﺳَﻤِﻌﺖُ ﺭَﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑِﻮَﺍﺩﻯ ﺍﻟﻌَﻘِﻴﻖ ﻳَﻘُﻮﻝ ﺍَﺗَﺎﻧِﻰ ﺍﻟﻠَّْﻴﻠﺔَ َﺍﺕِ
ﺭَﺏِّ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺻَﻞِّ ﻓِﻰ ﻫَﺬﺍَ ﺍﻟﻮَﺍﺩِﻯ ﺍﻟﻤُﺒَﺎﺭَﻙ ﻭَﻗُﻞ ﻋُﻤْﺮَﺓً ﻓِﻰ
ﺣَﺠَّﺔٍ
Dari Umar r.a. ia berkata Aku mendengar Rasul
saw di lembah al-Aqiq berkata: " telah datang
kepadaku tadi malam utusan Tuhanku (malaikat),
ia berkata,' shalatlah (kamu wahai Rasul saw) di
lembah yang penuh berkah ini dan ucapkanlah
niat umrah untuk haji'. " (HR Bukhari Jilid 1/
hal.89)
Kedua hadits di atas, bagi mereka yang baru
belajar agama, pasti akan disanggah dengan
komentar " Lho itu khan hadits tentang lafadz
niat haji terus apa hubungannya dengan sholat?"
Baiklah saya akan jawab. Meskipun hadits di
atas menjelaskan masalah niat (mengucapkan
niat) di dalam ibadah haji, tapi bukan berarti
muatan hadits di atas, yaitu mengucapkan niat,
hanya khusus untuk ibadah haji. Kesimpulan
tersebut sesuai dengan kaidah di dalam ilmu
ushul fikih:
ﺍِﺫَﺍ ﻭَﺭَﺩَ ﺍﻟﻌَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﺒَﺐٍ ﺧَﺎﺹٍ ﻓَﺎﻟﻌِﺒْﺮَﺓُ ﻟِﻌُﻤُﻮﻡِ ﺍﻟﻠَّﻔْﻆِ ﻻَ
ﻟِﺨُﺼُﻮﺹِ ﺍﻟﺴَّﺒَﺐ
"Apabila ada nash (teks dalil baik Al-Qur'an
ataupun hadits) yang bersifat umum karena sebab
yang khusus, maka yang dianggap umum adalah
nash bukan khususnya sebab".
Kaidah ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah
al-Maqdisy rah seorang ulama salaf (Ibnu
Qudamah wa atsuruhu al-ushuliyyah hal. 233)
Dengan berpatokan kepada kaidah ushul fikih
itu, kedua hadits di atas dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Teks kedua hadits di atas muncul karena
sebab yang khusus yaitu haji dan umrah;
2. Isi teks kedua hadits di atas dipandang
bersifat umum karena Nabi Muhammad saw
tidak menjelaskan bahwa lafadz niat itu hanya
diucapkan pada saat haji dan umrah saja.
Lain halnya jika di belakang kedua teks hadits
itu Nabi Muhammad saw menegaskan dengan
kalimat "jangan kalian baca niat selain daripada
haji dan umrah ini.", seperti terdapat di dalam
hadits tentang membaca surat Al-fatihah di
dalam shalat bagi makmum.
PANDANGAN ULAMA
Untuk menegaskan kesimpulan di atas, di sini
saya akan lampirkan beberapa pandangan ulama
mengenai melafadzkan niat. Pandangan ulama
ini penting dikarenakan mereka memahami
secara utuh makna Al-Qur'an dan sunnah.
1. Mazhab Imam Abu Hanifah. Para ulama
pengikut mazhab Imam Abu Hanifah
berpendapat bahwa melafadzkan niat sunnah
hukumnya untuk membantu kesempurnaan niat
di dalam hati. Silakan cek di (Al-Bada'i al-
Shana'iy fi Tartib al-Syara'i Jilid I/hal.127, al-
durru al-Mukhtar Jilid I/hal.406, al-Lubab Jilid I/
hal.66)
2. Mazhab Imam Malik bin Anas (Maliky). Niat
shalat adalah syarat sah di dalam shalat,
sebaiknya niat tidak dilafadzkan kecuali ragu.
Karena itu menjadi sunnah melafadzkan niat
shalat untuk menghilangkan keraguan. silakan
lihat di (al-Syarh al-Shaghir wa hasyiyatu al-
Shawi Jilid I/hal.303 dan 305)
3. Mazhab Syafi'i, Sunnah melafadzkan niat
menjelang takbiratul ihram dan wajib
menentukan jenis shalat yang dilakukan (Lihat
Imam al-Nawawy Majmu Syarah al-Muhazzab
Jilid III/hal.243 dan hal 252)
4. Mazhab Hanbali, sunnah melafadzkan niat
dengan lisan. Lihat al-Mughny Jilid 1/
hal.464-469 dan Kasyf al-Qona Jilid 1/
hal.364-370).
Itulah pandangan ulama mazhab dianggap
mewakili mayoritas umat Islam ahlussunnah.
Adapun pandangan Syaikh bin Baz rah dan
Syaikh al-albany yang menganggap membaca
niat adalah bid'ah tidak dapat dijadikan sebagai
alasan mengingat pandangan kedua ulama itu
bersifat pribadi dan tidak dapat mewakili
mayoritas. Hanya orang-orang yang kurang
pengetahuan agamanya saja yang menganggap
pendapat kedua ulama tersebut sejalan dengan
sunnah Nabi saw.
KESIMPULAN
1. Mengucapkan lafadz niat di
dalam ibadah bukanlah perkara
bid'ah karena yang demikian telah
disebutkan secara tersirat oleh
Nabi Muhammad saw.
2. Suatu perbuatan dapat
dikatakan bid'ah jika tidak ada
contohnya baik di dalam Al-Qur'an
ataupun di dalam sunnah Nabi
Muhammad saw. Syaikh Nawawi
al-bantany rah menambahkan
kriteria perbuatan bid'ah adalah
menyalahi perintah syariat.
3. Dengan membaca secara jelas
kedua hadits shahih dan
berpedoman kepada kaidah di
dalam membaca dalil sebagaimana
yang diajarkan oleh para ulama,
tidak ditemukan persoalan bid'ah di
dalam melafalkan niat ibadah
apakah itu shalat, puasa, zakat,
ataupun haji.
4. Menganggap bid'ah sebuah
perbuatan bukanlah perkara yang
gampang karena konsekuensi
tuduhan bid'ah adalah kesesatan
yang berujung kepada kekufuran.
Senin, 14 Desember 2015
Tentang niat2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar